Jumat, November 06, 2009

Dipertanyakan "Sumpah" Kapolri ke DPR

By Republika Newsroom

JAKARTA--Kecaman terhadap lembeknya sikap Komisi III DPR terhadap Polri, datang dari kalangan masyarakat sipil. Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri dan jajarannya, Kamis (5/11) malam, dinilai hanyalah dagelan dan menguatkan keberpihakan DPR kepada Polri dibandingkan ke KPK.

''Lihat saja pertanyaan yang dilontarkan sangat normatif,'' kecam pengamat politik dari UI, Boni Hargens, Jumat (6/11). Alih-alih mengkritisi rekaman 'rekayasa kasus pimpinan KPK', justru kewenangan KPK yang berulangkali dipertanyakan.

''Mereka seolah melupakan fakta yang ada seperti rekaman pembicaraan Anggodo dengan para petinggi kepolisian dan kejaksaan,'' imbuh Boni. Belum lagi soal tak ditahannya Anggodo pada saat pemeriksaan pertama setelah rekaman diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Beda pernyataan Kapolri dengan pengacara Anggodo pun tak dicermati Komisi III DPR. Demikian pula pernyataan Polri bahwa tak ada cukup unsur untuk menahan Anggodo.

Tapi Boni mengaku tak heran dengan sikap DPR ini. ''Target mereka rasanya meniadakan KPK dan membiarkan Polri seperti saat ini, sehingga tidak ada lagi anggota DPR yang tertangkap karena korupsi,'' duga dia.

Boni pun mempertanyakan sumpah Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim nonaktif Komjen Susno Duadji. ''Untuk apa lagi mereka bersumpah di depan anggota DPR itu?'' ujar dia.

Setiap anggota Polri, ujar Boni, sudah disumpah dari awal mereka menjadi polisi untuk bekerja benar dan jujur mengayomi rakyat. ''Tapi apa selama ini polisi memengang sumpahnya?'' tanya dia.

Kalau Polri memegang teguh sumpahnya, tegas dia, tidak perlu ada sumpah di depan anggota DPR dalam forum rapat kerja itu. ''Kalau selama ini diketahui tidak pernah memegang sumpah jabatannya, terus apa bisa dipercaya sumpah mereka di depan DPR ?'' imbuh dia. ann/ahi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar